Kasoloang, 21 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kasoloang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Balai Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kasoloang, Bapak Parawansa, dan dihadiri oleh Camat Bambaira, Bapak Faisal, S.H, Kepala Desa Kasoloang, Bapak Makmur, S.Sos, Babinsa Desa Kasoloang, Kepala Puskesmas Bambaira, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan kelompok masyarakat.
Musyawarah ini turut difasilitasi oleh Pendamping Desa Kecamatan Bambaira, Rahmat Akbar, S.E, dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Muh. Akbar, S.A.P.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Parawansa menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan forum strategis untuk menyepakati arah pembangunan desa secara partisipatif dan transparan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Lebih lanjut, Ketua BPD juga mengucapkan terima kasih kepada para pendamping desa atas pendampingan dan bimbingan yang diberikan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan musyawarah desa. “Kami sangat berterima kasih kepada para pendamping desa, khususnya Bapak Rahmat Akbar dan Bapak Muh. Akbar, yang telah membantu kami mulai dari proses penyusunan hingga pelaksanaan musyawarah ini berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bambaira, Bapak Faisal, S.H, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kasoloang dan BPD atas pelaksanaan musyawarah yang tertib dan sesuai mekanisme perencanaan desa. Beliau juga menegaskan pentingnya sinkronisasi program desa dengan kebijakan pembangunan kecamatan dan kabupaten.
Kepala Desa Kasoloang, Bapak Makmur, S.Sos, menambahkan bahwa RKPDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah dusun dan prioritas kebutuhan masyarakat. “Kita berharap seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kasoloang,” ungkapnya.
Selain itu, peserta musyawarah juga menyusun Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027 sebagai usulan awal program pembangunan desa untuk tahun berikutnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan perwakilan peserta musyawarah sebagai bentuk kesepakatan bersama.

.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar